detikFinanceKamis, 31 Okt 2019 19:40 WIB Agar Tak Ada Pinjol Abal-abal, RI Butuh UU Fintech Perkembangan layanan financial technology lending saat ini semakin pesat. Dibutuhkan undang-undang atau payung hukum untuk mengatur kegiatan fintech tersebut.