
3 Obat Terapi COVID-19 yang Terkendala Suplai Impor
Menteri Kesehatan memastikan suplai obat terapi Covid-19 yang diproduksi di Indonesia masih terkendali. Namun, ada 3 jenis obat yang terkendala suplai impor.
Menteri Kesehatan memastikan suplai obat terapi Covid-19 yang diproduksi di Indonesia masih terkendali. Namun, ada 3 jenis obat yang terkendala suplai impor.
RI kini mengimpor obat terapi COVID-19, Remdesivir, dari India. Sebelumnya, sikap RI ke India sempat disorot lantaran memberi bantuan oksigen.
Kemenkes mengimpor Remdesivir dan Tocilizumab untuk obat terapi COVID-19. Kedua jenis obat tersebut ada yang diimpor dari India, Bangladesh, Cina, dan Jerman.
Stok dua obat terapi untuk pasien COVID-19 mulai kurang di Indonesia. Kedua obat tersebut adalah Remdesivir dan Actemra.
Obat untuk pasien COVID-19 yakni Remdesivir dan Actemra diperebutkan di dunia. Namun, Menkes Budi menyebut Indonesia sudah mendapatkan jatah impor
Menko Marves Luhut mengungkapkan stok obat remdesivir dan actemra di Indonesia kurang. Apa langkahnya?
PT Indofarma (Persero) mengimpor 230 juta dosis atau vial remdesivir dari India. Obat tersebut akan tiba di Indonesia dalam 2 tahap pada Juli ini.
Ivermectin bukan obat pertama yang disebut-sebut bisa menjadi terapi untuk pasien COVID-19. Ada juga obat lain seperti Hydroxychloroquine hingga remdesivir.
Kemenkes menyiapkan beberapa upaya untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Di antaranya menggenjot produksi oksigen dan membuat sendiri remdesivir.
Akibat ledakan COVID-19, warga India berebut kasur di RS, obat, hingga tabung oksigen. Dokter khawatir, kondisi hanya akan memburuk dalam 2 minggu ke depan.