
Pemprov DKI Ngotot Minta Duit Pendamping RW, DPRD Tetap Menolak
DPRD DKI Jakarta menolak usul anggaran biaya transportasi pendamping RW hingga Musrenbang sebesar Rp 150 ribu per pendamping.
DPRD DKI Jakarta menolak usul anggaran biaya transportasi pendamping RW hingga Musrenbang sebesar Rp 150 ribu per pendamping.
"Kita kan masih ada tersisa masa bakti, mungkin wagub terpilih, fotonya harus diperbanyak mungkin ada Rp 150 juta," ucap Asisten Pemerintahan DKI Artal.
DPRD DKI menolak usulan anggaran biaya transportasi rembuk RW hingga Musrenbang yang nominalnya Rp 150 ribu.