
Berkas Perkara Remaja Bunuh Bocah untuk Dijual Organnya Dikirim ke Jaksa
Berkas perkara kasus dua remaja pembunuh bocah untuk dijual organnya telah rampung. Polrestabes Makassar pun telah mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan.
Berkas perkara kasus dua remaja pembunuh bocah untuk dijual organnya telah rampung. Polrestabes Makassar pun telah mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan.
Kedua orang tua dari salah satu pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun, FA (18), mendatangi Mapolrestabes Makassar.