
Henry Hernando Pembunuh Pensiunan TNI di Lembang Dituntut Hukuman Mati!
Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai Henry terbukti bersalah.
Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai Henry terbukti bersalah.
Pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati setelah kebohongannya terungkap.
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Muhammad Mubin (63), seorang purnawirawan TNI berpangkat kolonel yang tewas ditusuk.