
Polisi Dalami CCTV Pembunuhan Pensiunan TNI Pengawal Paslon Pilkada Bantaeng
Polisi mendalami CCTV demi mengungkap pelaku penikaman maut Purnawirawan TNI bernama Subhan (63) yang juga pengawal pribadi salah satu paslon Pilkada Bantaeng.
Polisi mendalami CCTV demi mengungkap pelaku penikaman maut Purnawirawan TNI bernama Subhan (63) yang juga pengawal pribadi salah satu paslon Pilkada Bantaeng.
Dinginnya jeruji besi bakal dirasakan Henry Hernando (30). Terdakwa kasus pembunuhan pensiunan TNI Letkol Purn Muhammad Mubin itu divonis 20 tahun bui.
Masa depan Henry Hernando (30) harus dihabiskan di dalam penjara dengan waktu yang lama. Sebab dia bakal menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Henry Hernando (30), terdakwa kasus pembunuhan purnawirawan TNI Letkol Purn Muhammad Mubin, divonis kurungan penjara selama 20 tahun.
Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai Henry terbukti bersalah.
Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin dituntut hukuman mati. Dia dituntut bersalah atas pembunuhan tersebut.
Seorang purnawirawan TNI berpangkat kolonel di Lembang, Muhammad Mubin (63) alias Babeh, tewas dibunuh. Terungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati setelah kebohongannya terungkap.
Kebohongan HH (30) pembunuh purnawirawan TNI di Lembang membuatnya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Tersangka HH menjalani rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Muhammad Mubin (63), purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.