
Reklame di Viaduk Kertajaya Bodong, Pemkot Surabaya: Bongkar
Papan reklame di jembatan viaduk Kertajaya, Surabaya, tidak berizin alias bodong. "Pemiliknya harus membongkar," kata Ketua Tim Reklame, Eri Cahyadi.
Papan reklame di jembatan viaduk Kertajaya, Surabaya, tidak berizin alias bodong. "Pemiliknya harus membongkar," kata Ketua Tim Reklame, Eri Cahyadi.
Anggota DPRD Surabaya meminta Ketua Tim Reklame Eri Cahyadi menjelaskan reklame di jembatan viaduk Kertajaya yang merupakan cagar budaya itu.
Papan reklame yang menempel jembatan viaduk di Jalan Kartajaya tidak diberbolehkan, karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya.
Reklame yang menempel di bangunan cagar budaya jembatan viaduk Kertajaya diduga melanggar izin. Mengapa belum dibongkar?
Tim reklame memastikan reklame rokok di bawah videotron di batas kota Surabaya-Sidoarjo tidak memiliki izin. Surat bantib sudah dilayangkan ke dinas terkait.
Reklame di Bundaran Waru menjadi sorotan. Reklame tapal batas Kota Surabaya dengan Sidoarjo ini diduga melakukan pelanggaran izin.
Fenomena di Kota Surabaya adalah tumbuh suburnya reklame. Namun, tak sedikit reklame yang berdiri ternyata tak berizin alias bodong.
Penertiban reklame LED di Bundaran PTC diperkirakan alot, meski Satpol PP Pemkot Surabaya sudah siap melakukan pembongkaran.
Tak hanya videotron Bundaran Menanggal atau Bundaran Waru, yang jadi sorotan Pemkot Surabaya. Reklame LED di PTC juga dipelototi dan segera 'ditebang'.
Pemkot Surabaya memastikan reklame di bawah videotron di Bundaran Menanggal, tidak termasuk dalam izin yang dikeluarkan.