
Papan Reklame Roboh, Gerindra: Tak Berizin Harusnya 'Ditebang'
Papan reklame yang roboh di Cengkareng tidak berizin. Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik menyebut jika papan reklame tidak memiliki izin harusnya dibongkar.
Papan reklame yang roboh di Cengkareng tidak berizin. Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik menyebut jika papan reklame tidak memiliki izin harusnya dibongkar.
Polisi selidiki kasus papan reklame roboh di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan satu orang tewas. Polisi menelusuri siapa pemilik papan reklame itu.
Papan reklame di Cengkareng sebabkan satu orang tewas. Gerindra DKI meminta Pemprov cek ulang kondisi papan reklame di Jakarta untuk mencegah kejadian serupa.
Polisi telah mengirim laporan kepada BPRD DKI untuk bongkar reklame Cengkareng. BPRD DKI mengaku sudah usulkan penertiban reklame itu kepada Satpol PP.
Sebuah papan reklame roboh di Cengkareng, Jakarta Barat. Satu orang driver ojek online bernama Rusianto (49) dinyatakan meninggal dunia.
Warga menyebut tiang reklame di lampu merah Cengkareng yang roboh keropos sejak dua hari lalu. Warga juga khawatir karena ada satu tiang yang belum dicabut.
"Anggota kami dari TNI dari Polri sudah memberikan laporan ke BPRD bagiannya di bidang itu bahwa ini harus dibongkar. Karena warga sudah curiga," kata Khoiri.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian papan reklame roboh yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Rusianto (49), di Jakbar.
"Hujan deras. Korban berhenti di lampu merah Cengkareng. Tiba-tiba papan reklame yang berada di pinggir dekat lampu merah roboh dan menimpa korban," kata Khori.
"Kalau kami lihat kayanya sudah berkarat (reklamenya)," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.