
14 Tiang Reklame Tak Berizin di Senayan Disegel Pemprov DKI
"Itu nggak ada izin. Kondisi sekarang sudah disegel," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
"Itu nggak ada izin. Kondisi sekarang sudah disegel," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Ratusan reklame ilegal mulai ditertibkan Pemprov DKI. Salah satunya reklame di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
KPK menyoroti penerimaan pajak DKI Jakarta, dari 295 tiang reklame di Jakarta, hanya 5 berizin. Padahal, pajak reklame berpotensi menyumbang 3% PAD Jakarta.