
MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I Jakarta!
MA menolak gugatan PT Jaladri Kartika Pakci di tingkat PK. Alhasil, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi Pulau I sah.
MA menolak gugatan PT Jaladri Kartika Pakci di tingkat PK. Alhasil, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi Pulau I sah.
"Tapi pokoknya kita akan tempuh upaya hukum semaksimal mungkin. Kalau kalah dibanding kita kasasi," ucap Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah.
Anies Baswedan kalah banding soal reklamasi Pulau I di PT TUN Jakarta. Pengadilan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan reklamasi di Pulau I.
Jasa Denny Indrayana sebagai pengacara batal digunakan Pemprov DKI untuk mengajukan banding gugatan reklamasi Pulau H ke PT TUN Jakarta.