
MA Kabulkan PK Taman Harapan Indah Vs Anies di Sengketa Reklamasi Pulau H
MA mengabulkan permohonan pengembang soal SK Anies Baswedan soal pencabutan izin reklamasi Pulau H.
MA mengabulkan permohonan pengembang soal SK Anies Baswedan soal pencabutan izin reklamasi Pulau H.
Mahkamah Agung (MA) memenangkan Gubernur DKI Jakarta melawan PT Taman Harapan Indah soal pencabutan izin reklamasi Pulau H.
Jasa Denny Indrayana sebagai pengacara batal digunakan Pemprov DKI untuk mengajukan banding gugatan reklamasi Pulau H ke PT TUN Jakarta.