
Bareskrim Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online, Nilainya Capai Rp 194,7 M
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai Rp 194 miliar.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai Rp 194 miliar.
Pakar siber Pratama Pershada sebut bank pasti tahu bila rekening digunakan untuk transaksi judi online.
OJK Tasikmalaya mendeteksi 67 rekening terafiliasi judi online di Priangan Timur. Penelusuran masih dilakukan untuk identifikasi pemilik rekening.
Polisi mengungkap pria Tambora dikendalikan WNI di Kamboja jual beli rekening penampung judi online. Ratusan kartu ATM hingga dikirim ke Kamboja via ekspedisi.
Polisi membongkar sindikat jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat menyasar masyarakat kelas ekonomi bawah.
Polisi mengungkap sindikat jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sasaran mereka adalah masyarakat ekonomi bawah.
Polisi menangkap seorang pelaku sindikat jual beli rekening penampungan judi online. Tersangka membeli rekening tersebut dari warga di Jakbar seharga Rp 1 juta.
Polisi menangkap Jefri, pelaku jual-beli rekening penampungan judi online. Polisi menyita 449 rekening penampung duit judi online berikut kartu ATM.
Polisi menangkap pria Jakbar terkait sindikat penjualan rekening penampung judi online. Pelaku dikendalikan oleh seorang WNI yang tinggal di Kamboja.
Judi online masih menjamur di Indonesia. OJK menyebut salah satu modus yang menyebabkan praktik ilegal tersebut tumbuh subur, yakni jual beli rekening.