
PPATK Blokir 843 Rekening Terkait Kasus ACT, Totalnya Rp 3 M
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran 843 rekening yang terkait dengan 4 tersangka dan afiliasi yayasan ACT.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran 843 rekening yang terkait dengan 4 tersangka dan afiliasi yayasan ACT.
Pemkot Makassar melalui Dinsos Makassar memblokir rekening ACT Sulsel. Izin lembaga filantropi itu pun tidak akan diperpanjang.
Dinsos Makassar membekukan rekening penumpulan donasi ACT Sulsel. Izin kegiatannya pun tidak akan diperpanjang.
PPATK membekukan transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT. Jumlah itu tersebar di 41 penyedia jasa keuangan.