detikNewsSelasa, 02 Agu 2022 14:42 WIB
PPATK Blokir 843 Rekening Terkait Kasus ACT, Totalnya Rp 3 M
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran 843 rekening yang terkait dengan 4 tersangka dan afiliasi yayasan ACT.










































