
KPU Banyuwangi Putuskan Rekapitulasi Suara di Kecamatan Glagah Diulang
KPU Banyuwangi memutuskan rekapitulasi di seluruh TPS Kecamatan Glagah dihitung ulang. Ini setelah adanya temuan selisih suara yang cukup besar.
KPU Banyuwangi memutuskan rekapitulasi di seluruh TPS Kecamatan Glagah dihitung ulang. Ini setelah adanya temuan selisih suara yang cukup besar.
KPU dan Bawaslu Banyuwangi buka suara tentang ribut-ribut amplop formulir D dari Kecamatan Glagah yang tidak tersegel. Begini penjelasan KPU dan Bawaslu.
Rekapitulasi suara di Banyuwangi mengalami deadlock hingga berujung ricuh. Akhirnya, proses penghitungan suara dilakukan skorsing.