
Pasal Ini yang Dipakai untuk Polisikan Rocky Gerung di Polda Metro
Rocky Gerung dilaporkan buntut pernyataan yang diduga hina Jokowi. Rocky Gerung dipolisikan dengan pasal berlapis soal ujaran kebencian hingga penghasutan.
Rocky Gerung dilaporkan buntut pernyataan yang diduga hina Jokowi. Rocky Gerung dipolisikan dengan pasal berlapis soal ujaran kebencian hingga penghasutan.
Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke polisi. Alasannya, pernyataan Rocky Gerung menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke polisi terkait UU ITE. Polda Metro menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain Rocky Gerung, relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun ke polisi. Refly Harun dipolisikan karena pernyataan Rocky Gerung ada di kanal YouTube-nya.