
Bisakah Recall Kendaraan Hanya dari Aduan Masyarakat?
Recall kendaraan bisa dilakukan bila ditemukan cacat produksi. Indikasi cacat produksi itu ternyata bisa dari aduan masyarakat.
Recall kendaraan bisa dilakukan bila ditemukan cacat produksi. Indikasi cacat produksi itu ternyata bisa dari aduan masyarakat.
Kasus rangka eSAF pada motor Honda ramai dikaitkan warganet dengan recall. Memang seperti apa syarat kendaraan bisa direcall?
Recall atau penarikan kembali kendaraan yang terindikasi ada cacat produksi wajib dilakukan. Kini, sudah ada peraturan terkait recall kendaraan di Indonesia.
Recall mobil atau penarikan kembali merupakan bentuk tanggung jawab pabrikan otomotif terhadap kendaraan yang telah dijualnya.
Ada aturannya yang menentukan bahwa produsen kendaraan bermotor harus terbuka kepada konsumennya jika produknya mengalami masalah.
Recall atau penarikan kembali kendaraan bermotor bukan menjadi hal yang tabu lagi di Indonesia.