
Djoko Tjandra Tertangkap, Komisi III Tetap Akan Gelar RDP Cari Buron Kakap
Penangkapan Djoko Tjandra tak menyurutkan semangat Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya tertunda.
Penangkapan Djoko Tjandra tak menyurutkan semangat Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya tertunda.
Habiburokhman menyebut MKD melakukan verifikasi laporan selama 3 hari mendatang, bila ditemukan kekurangan laporan, maka pelaporan diminta melengkapi.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, sebagian anggota Komisi III DPR ingin digelarnya RDP membahas buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Anggota F-PKS Mardani Ali Sera menilai Komisi III DPR perlu menggelar RDP membahas Djoko Tjandra karena kasus Djoko Tjandra penting dituntaskan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Komisi III Herman Hery tengah berpolemik soal rapat kasus Djoko Tjandra. Gerindra memberi saran untuk menuntaskan.
Rapat antara DPR dengan Direktur Utama Perum Perumnas, PT Krakatau Steel dan Direktur Utama PTPN III menghasilkan lima kesimpulan.
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Namun rapat berlangsung tertutup.
ICW menyoroti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang dilakukan di gedung KPK. ICW menilai tak ada urgensinya RDP dilakukan di gedung KPK.
RDP hari ini dibatasi hanya akan berlangsung 2 jam, sebab beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan 10 orang di gedung DPR positif COVID-19
Ini adalah rapat tatap muka perdana Kementerian Pertanian dengan DPR RI di masa new normal. Ini hasilnya