detikBaliSelasa, 25 Mar 2025 12:27 WIB
Pemkot Bima Razia Ternak Liar, Pemilik Wajib Bayar Tebusan
Pemkot Bima menertibkan hewan ternak di perkotaan untuk menciptakan lingkungan yang tertib. Pemilik harus membayar tebusan untuk mengambil kembali ternak mereka










































