
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Ravio Patra Hari Ini
PN Jaksel menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon aktivis Ravio Patra. Pembacaan putusan dijadwalkan hari ini.
PN Jaksel menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon aktivis Ravio Patra. Pembacaan putusan dijadwalkan hari ini.
Polisi menegaskan bahwa kasus dugaan provokasi yang disebar melalui nomor WA milik Ravio belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Ravio pun berstatus saksi.
Pihak kepolisian menghormati proses tersebut. Ia menyebut pihaknya juga siap menghadiri sidang praperadilan.
Aktivis Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ravio mempersoalkan keabsahan kegiatan penangkapan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik mekanisme penangkapan aktivis Ravio oleh pihak kepolisian kala itu. Apa katanya?
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut kapan polisi akan memanggil Ravio untuk dimintai keterangan.
Kasus yang melibatkan aktivis Ravio Patra terus berlanjut. Kali ini giliran Ravio yang melaporkan kasus dugaan peretasan akun WA miliknya ke Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan bahwa pihaknya telah sesuai prosedur dalam proses penyelidikan terhadap Ravio Patra ini. Begini penjelasan polisi.
Belajar dari peristiwa penangkapan Ravio, Mahfud juga mengimbau para aktivis dan seluruh elemen masyarakat agar hati-hati terhadap kejahatan bermodus peretasan.
Ravio Patra ditangkap pada Rabu (23/4). Aktivis tersebut dibebaskan pada Kamis (23/4) malam dengan status sebagai saksi.