
Pinangki-Ratu Atut Bebas Bersyarat, Pukat UGM Kritisi Remisi Napi Korupsi
Bebas bersyaratnya dua napi kasus korupsi, Ratu Atut dan Pinangki, jadi sorotan Pukat UGM. Pukat menyoroti soal pemberian remisi bagi napi korupsi.
Bebas bersyaratnya dua napi kasus korupsi, Ratu Atut dan Pinangki, jadi sorotan Pukat UGM. Pukat menyoroti soal pemberian remisi bagi napi korupsi.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas lebih cepat usai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Narapidana kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini. Nantinya Eks Gubernur Banten ini akan menjalani masa pengawasan di Balai Pemasyarakatan.
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini selepas dipenjara atas kasus korupsi. Ratu Atut wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang hingga 2026.