detikNewsKamis, 09 Mei 2019 13:36 WIB
Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Keonaran di UU ITE
Ahli Informasi transaksi elektronik Teguh Arifiyadi berpendapat mengirim pesan dari satu orang ke orang lain bukan tergolong menyebarluaskan informasi.











































