
Masa Tahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang 60 Hari
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mempersoalkan masa penahanan Ratna Sarumpaet yang disebut habis sejak 15 Agustus.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mempersoalkan masa penahanan Ratna Sarumpaet yang disebut habis sejak 15 Agustus.
Atiqah Hasiholan menyambangi rutan Polda Metro Jaya (16/7) untuk merayakan ulang tahun Ratna Sarumpaet. Atiqah menyiapkan apa saja ya?
"Ini Ibu Ratna kita isi 5 orang, harusnya 14 orang. Kalau diisi 14 orang, ngamuk-ngamuk dia," kata Kombes Argo.
"Kampanye sama siapa? Sama yang ditahan? Aduh, boro-boro mikirin," ujar Ratna Sarumpaet.
"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa," kata Kombes Argo.
Atiqah Hasiholan tampak optimis saat menghadiri sidang Ratna Sarumpaet. Namun tiba-tiba saja ia berubah kecewa saat mendengar penolakan sang hakim.
"(Peristiwa) '98 saya ditahan juga di sini, tapi tetap aja anak-anak mau (saya) pulang," katanya.
Atiqah Hasiholan setia mendampingi Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana. Dia mengungkapkan ibunya itu memang menginginkan agar cepat menjalani sidang.
Pihak keluarga menyayangkan kasus Ratna Sarumpaet baru dilimpahkan di last minutes penahanan.
"Pada prinsipnya timses itu nggak ada, tidak ada yang menjenguk," kata Insank.