
Tak Ajukan Kasasi, Ratna Sarumpaet Desak Jaksa Eksekusi Dirinya
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mendesak jaksa melakukan eksekusi.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mendesak jaksa melakukan eksekusi.
Ratna Sarumpaet sempat menimbang untuk mengajukan kasasi usai pengajuan banding atas vonis 2 tahun di kasus hoax penganiayaan kandas.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ratna Sarumpaet atas vonis 2 tahun pada kasus hoax penganiayaan. Ratna masih mempertimbangkan mengajukan kasasi.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mempersoalkan masa penahanan Ratna Sarumpaet yang disebut habis sejak 15 Agustus.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyerahkan memori banding atas vonis 2 tahun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sempat menerima, Ratna Sarumpaet memilih melakukan 'perlawanan' atas vonis 2 tahun penjara dengan mengajukan banding.
Tim jaksa penuntut umum juga mengajukan permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet mendadak berubah pikiran soal vonis 2 tahun penjara kasus hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet mengajukan banding.