
Kantor Berita Rappler Tetap Bekerja Usai Ditutup Pemerintahan Duterte
Pemerintahan Duterte menutup kantor berita Rappler di akhir-akhir masa jabatannya. Kantor berita tersebut tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Pemerintahan Duterte menutup kantor berita Rappler di akhir-akhir masa jabatannya. Kantor berita tersebut tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Filipina menutup situs berita Rappler. Pencabutan sertifikat pendirian dilakukan karena media itu dituduh melanggar UU kepemilikan asing di media massa.
Mantan Pemred Rappler Maria Ressa divonis 6 tahun bui dalam kasus pencemaran nama baik. Vonis ini dinilai sebagai taktik untuk membungkam kritik.
Wartawan senior Filipina, Maria Ressa, yang kerap mengkritik Presiden Rodrigo Duterte dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 90 ribu Peso (Rp 24,5 juta).
Jika tuduhan fitnah-siber terbukti, Maria Ressa, wartawan veteran yang kritis terhadap presiden Duterte tersebut dapat dihukum penjara sampai 12 tahun.