
10 Jawaban Pemprov DKI soal Rapor Merah 4 Tahun Anies dari LBH Jakarta
Pemprov DKI Jakarta selesai mempelajari rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dari LBH Jakarta. Apa respons Pemprov DKI?
Pemprov DKI Jakarta selesai mempelajari rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dari LBH Jakarta. Apa respons Pemprov DKI?
"Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan daerah dalam menjaga ketertiban kota."
Gubernur DKI Anies Baswedan meminta LBH Jakarta tidak hanya menyorot masalah di Jakarta. LBH Jakarta mengatakan tugasnya mengkritik wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Anies Baswedan memintaLBH Jakarta tidak hanya menyorot masalah di Jakarta. LBH Jakarta pun merespons ucapan Anies tersebut.
LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies karena melanggar janji untuk tidak menggusur paksa. Janji yang sama juga pernah dilanggar oleh Jokowi-Ahok.
LBH Jakarta memberikan rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan. Wagub DKI meminta setiap penilaian diberikan sesuai dengan data dan fakta.
LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies Baswedan. Salah satu masalah yang disoroti LBH Jakarta adalah penggusuran paksa yang masih terjadi di Ibu Kota.
LBH memberi rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Fraksi PDIP DPRD DKI menilai rapor merah itu sudah pas.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyerahkan rapor merah empat tahun Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Apa isinya?
Pemprov DKI akan segera mempelajari sepuluh poin yang disorot LBH Jakarta dalam rapor merah 4 tahun kepemimpinan Anies Baswedan.