
KPPU Ungkap Bos BUMN Rangkap Jabatan tapi Tak Beri Data ke Kementerian
"Teman-teman KPPU lempar ke media, akhirnya jadi polemik. Kami pun jadi bingung,"
"Teman-teman KPPU lempar ke media, akhirnya jadi polemik. Kami pun jadi bingung,"
KPPU mengungkap berbagai rangkap jabatan antar direksi/komisaris dengan perusahaan non BUMN, di mana ada bos BUMN yang rangkap jabatan sampai 22 perusahaan.
KPPU menemukan berbagai rangkap jabatan direksi/komisaris antar BUMN dengan perusahaan non BUMN. Apa respons Kementerian BUMN?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai rangkap jabatan direksi/komisaris antar BUMN dengan perusahaan non BUMN.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai rangkap jabatan Mensos Risma melanggar undang-undang.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Risma mundur sebagai Wali Kota Surabaya. HNW menegaskan menteri tak boleh rangkap jabatan.
Anggota Komisi VI DPR RI F-PAN Eko Hendro Purnomo menilai perlu ada pembenahan struktur dalam tubuh BUMN.
"Dan kami sepakat bahwa rangkap jabatan itu akan mengakibatkan ketidakefektifan dalam melakukan pekerjaan," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Komisi VI DPR RI memunculkan wacana agar tradisi rangkap jabatan BUMN dihapus. Setuju akan gagasan itu, Wakil Ketua DPR menilai rangkap jabatan tak efektif.
Wacana tersebut dibahas oleh Komisi VI DPR RI seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.