
2 Tahun Tewasnya Randy-Yusuf, Pengacara Sebut Dalang Penembakan Masih Gelap
Tepat 2 tahun kasus mahasiswa Kendari Randy-Yusuf tewas tertembak saat demo di depan DPRD Sultra. Pengacara menyebut dalang penembakan masih belum diketahui.
Tepat 2 tahun kasus mahasiswa Kendari Randy-Yusuf tewas tertembak saat demo di depan DPRD Sultra. Pengacara menyebut dalang penembakan masih belum diketahui.
Rangkaian persidangan Brigadir Abdul Malik (AM) berakhir. Brigadir AM dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus penembakan mahasiswa, Randi, di Kendari.
Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.
Sejumlah persidangan terkena dampak lockdown PN Jaksel, salah satunya sidang putusan kasus penembakan mahasiswa Kendari, terdakwa Brigadir Abdul Malik (AM).
Brigadir AM dituntut 4 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Kendari bernama Randi yang diduga tertembak saat mengikuti demo.
Sidang lanjutan perkara tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari saat unjuk rasa, Randi bakal kembali digelar secara virtual dari PN Jakarta Selatan.
Brigadir AM didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Kendari, Randi yang tewas diduga tertembak saat berdemo di DPRD Sultra.
Mereka menagih penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf, yang tewas saat demonstrasi di depan DPRD.
Ibu mahasiswa Yusuf Kardawi menyebut anaknya tewas saat demo ricuh di Kendari akibat pukulan benda tumpul ke kepala. Yulida mengatakan kepala putranya hancur.
Randi dan Yusuf Kardawi, kader PMII Rayon Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, meninggal saat mengikuti aksi demonstrasi.