
Penjelasan Pengurus Masjid Al Amin Undang Rahmat Baequni Berdakwah
Pada 2 Juli mendatang, Rahmat Baequni mengisi kajian bertema 'Masjid Sebagai Benteng Aqidah Umat'. Kegiatannya berlangsung di Masjid Al Amin, Kota Bandung.
Pada 2 Juli mendatang, Rahmat Baequni mengisi kajian bertema 'Masjid Sebagai Benteng Aqidah Umat'. Kegiatannya berlangsung di Masjid Al Amin, Kota Bandung.
Ustaz Rahmat Baequni kembali aktif berdakwah meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks. Rahmat berdakwah karena undangan dari masyarakat.
Tersangka kasus penyebaran hoaks Ustaz Rahmat Baequni tak ditahan dan ia kini kembali aktif berdakwah. Bagaimana tanggapan polisi?
Rahmat Baequni ditetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks soal video ceramah anggota KPPS meninggal diracun. Ridwan Kamil ikut berkomentar.
Sebelum ditetapkan tersangka hoaks KPPS mati diracun, Rahmat Baequni sempat menjadi kontroversi karena menyebut masjid buatan Ridwan Kamil bersimbol illuminati.
Rahmat Baequni tak ditahan meski berstatus tersangka atas kasus penyebaran hoaks soal anggota KPPS meninggal diracun. Rahmat sudah meninggalkan Mapolda Jabar.
Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video ceramah anggota KPPS meninggal diracun. Ia pun terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Pengacara berharap polisi tak melakukan penahanan.
Rahmat Baequni mengaku materi KPPS meninggal diracun didapat dari media sosial. Lalu apa alasan Rahmat menyampaikan materi itu?
"Karena siapapun pembuat dan penyebar hoax itu memang harus ditindak sesuai dengan hukum," kata Wahyu Setiawan.