detikNewsKamis, 13 Agu 2020 17:38 WIB 2 Perusahaan Pakai Radioaktif Tanpa Izin, 3 Orang Jadi Tersangka Polisi bersama Bapeten dan Batan sidak ke perusahaan yang diduga melakukan penyalahgunaan zat radioaktif. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.