detikNewsSelasa, 27 Okt 2020 12:57 WIB
Divonis 2 Tahun Bui, 3 Petinggi Sunda Empire Gaungkan Hoaks agar Tenar
Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran.











































