
BI Gelontorkan Likuiditas Rp 633 T, Apa Dampaknya?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hingga 14 Juli 2020 BI telah menyuntikkan likuiditas atau quantitaive easing sebanyak Rp 633,24 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hingga 14 Juli 2020 BI telah menyuntikkan likuiditas atau quantitaive easing sebanyak Rp 633,24 triliun.
"Sebagaimana kami laporkan kami sudah lakukan quantitative easing (QE) Rp 614,8 triliun, segera langkah koordinasi ini bisa memulihkan ekonomi," kata Perry.
Bank Indonesia (BI) mencatat sudah melakukan quantitative easing (QE) atau menyuntikkan likuiditas ke pasar uang dan perbankan sebesar Rp 614,8 triliun.
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai quantitave easing atau pelonggaran kuantitatif. Apa itu?