
Terima Pembayaran Pakai QRIS Kena Biaya 0,3%, Ini yang Harus Dilakukan Pedagang
Bank Indonesia meminta para pedagang untuk menggunakan QRIS sesuai dengan ketentuan, yaitu tidak mengenakan biaya tambahan kepada konsumen
Bank Indonesia meminta para pedagang untuk menggunakan QRIS sesuai dengan ketentuan, yaitu tidak mengenakan biaya tambahan kepada konsumen
Pedagang yang menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dikenakan merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% pada 1 Juli lalu.
BI menjelaskan simulasi besaran potongan yang dialami pedagang jika penjualannya menggunakan QRIS.