detikNewsSabtu, 06 Jul 2019 14:05 WIB
Alasan Pemprov-DPR Aceh Atur Poligami dalam Qanun: Marak Nikah Siri
Pemprov dan DPR Aceh mengatakan alasan diaturnya poligami dalam qanun adalah maraknya praktik nikah siri dari pihak yang melakukan poligami.










































