detikNewsJumat, 12 Jul 2019 16:15 WIB
Perda, Qanun, dan Sistem Negara Kesatuan
Sebagai bentuk kekhususan masyarakat Aceh, melalui UU No 11 Tahun 2006 mereka diberi kewenangan membentuk perda (qanun) yang bersumber pada nilai-nilai agama.











































