
Gugatan PKN yang Dalilkan Alami Perubahan Suara Tak Diterima MK
Hakim menilai PKN tidak menguraikan secara jelas pada TPS mana saja yang mengalami perubahan suara pada saat rekapitulasi di tingkat Distrik.
Hakim menilai PKN tidak menguraikan secara jelas pada TPS mana saja yang mengalami perubahan suara pada saat rekapitulasi di tingkat Distrik.
Hakim MK tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan PPP soal dugaan kecurangan Pileg di Aceh. Menurut MK, dalil yang disampaikan PPP tidak konsisten.
Hakim MK memutuskan gugatan PDIP ke PSI di Papua Tengah tidak dapat diterima. Putusan tersebut diambil tanpa kehadiran Anwar Usman.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Partai Gerindra yang meminta KPU melakukan hitung suara ulang.
Hakim MK menyatakan tak memiliki wewenang mengadili gugatan caleg Partai Gerindra, Elza Galen Zen. MK hanya adili perselisihan perolehan suara hasil pemilu.