
MK Anggap TSM Diperiksa Bawaslu, BW Sebut Ada Problem Paradigma
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dugaan pelanggaran kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seharusnya dilaporkan ke Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dugaan pelanggaran kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seharusnya dilaporkan ke Bawaslu.
Kuasa hukum Tim Jokowi-Ma'ruf Amin menegaskan sejauh ini belum ada satu pun bukti yang terbukti di mata majelis hakim MK.
Selama sekitar 3 jam sidang sebelum diskors, dalil-dalil gugatan Prabowo-Sandiaga ditolak oleh hakim konstitusi.
MK menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti.
Titiek berharap MK bisa memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019 sesuai dengan fakta persidangan.
"Apapun putusan MK, sifatnya final dan mengikat. Jadi mari kita percayakan pada lembaga hukum tersebut," kata Agus.
Kualitas bukti video tersebut diragukan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena tak diketahui waktu kejadiannya.
MK menegaskan penyelesaian persoalan netralitas ASN merupakan kewenangan Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabaikan keterangan saksi yang dihadirkan Tim Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi, soal acara Training of Trariner (ToT) TKN 01.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyinggung soal keterangan salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas nama Tri Hartanto.