
MK Minta UU Ciptaker Direvisi, HNW: Harus Ditaati Pemerintah-DPR
HNW menyebut UU Ciptaker dinyatakan mati suri sampai ada revisinya yang lebih baik dan sesuai Konstitusi dalam jangka waktu 2 tahun
HNW menyebut UU Ciptaker dinyatakan mati suri sampai ada revisinya yang lebih baik dan sesuai Konstitusi dalam jangka waktu 2 tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja. Ada sejumlah serba-serbi terkait putusan MK ini.
Pakar hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan pandangannya terkait putusan MK tentang judicial review UU Nomor 2/2020 atau yang dikenal Perppu Corona.
MK menolak gugatan terpidana korupsi Dana Pensiun (DP) Pertamina Rp 612 miliar, Helmi Lubis. Helmi yang dihukum 8 tahun penjara itu menggugat UU BPK.
Sita jaminan Fidusia lewat pengadilan menjadi hanya alternatif. Hal ini tertuang dalam Putusan No. 2/PUU-XIX/2021.
Memasuki usia 18 tahun, MK telah memutus 1.400 lebih judicial review terhadap UUD 45. Namun MK mengingatkan putusan MK tak bisa memuaskan semua pihak.
Sekelompok massa membakar serta merusak gedung KPU hingga gedung DPRD di Kabupaten Yalimo, Papua. Mereka juga menutup akses jalan.
Sekelompok massa melakukan aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua. Pembakaran diduga dipicu terkait putusan MK.
Untuk menjaga independensi itu, perlu PP khusus. Sebab, independensi penyidik KPK menjadi tulang punggung marwah KPK.
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini genap berusia 17 tahun. Sepanjang usia itu, MK telah membuat berbagai putusan yang menarik perhatian publik.