detikSulselSelasa, 25 Feb 2025 13:00 WIB
Pertimbangan MK Diskualifikasi Trisal Tahir Usai Terbukti Pakai Ijazah Palsu
Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Trisal Tahir dari Pilkada Palopo karena ijazah Paket C-nya tidak dapat dibuktikan keasliannya.











































