
Pembacaan Dakwaan Penipu Kasus Princes Lolowah Ditunda
Pembacaan dakwaan terhadap pelaku kasus penipuan Princess Lolowah ditunda. Sebabnya, penasihat hukum dari terdakwa tidak bisa menghadiri persidangan.
Pembacaan dakwaan terhadap pelaku kasus penipuan Princess Lolowah ditunda. Sebabnya, penasihat hukum dari terdakwa tidak bisa menghadiri persidangan.
Polisi menangkap kedua tersangka penipuan Putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan penipuan itu untuk membayar utang.
Kuasa Hukum Princess Lolowah menyebut pembelian tanah itu dilakukan kliennya pada tahun 2018. Ketika itu, Princess Lolowah berniat mengelola restoran.
Polisi masih memburu EM, tersangka penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah. EM yang juga ibu dari tersangka AE diduga masih berada di Indonesia.
"Dulu pengusaha Arab itu ada investasi di sana (Malaysia), tersangka itu salah satu karyawannya...," kata Endar.
Kombes Endar Priyantoro menjelaskan pertemuan itu terjadi sekitar tahun 2008 silam. Saat itu mereka sempat berniat melakukan kerjasama dalam bidang investasi.
EM kini masih diburu polisi. Argo menyebut dalam kasus ini EM menerima kiriman uang dari korban.
Polisi menyita mobil Jaguar dan Alphard dari tersangka penipuan Putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Kedua mobil mewah itu kini berada di gedung Bareskrim Polri.