
Pusri Utamakan Tenaga Kerja Lokal untuk Pembangunan Pabrik Pusri IIIB
Perekrutan tenaga kerja untuk pabrik Pusri IIIB sudah mengikuti aturan yang ada di Indonesia, termasuk dalam penggunaan tenaga kerja asing.
Perekrutan tenaga kerja untuk pabrik Pusri IIIB sudah mengikuti aturan yang ada di Indonesia, termasuk dalam penggunaan tenaga kerja asing.
Pusri ingin masyarakat menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, sekaligus memiliki peluang menambah pendapatan keluarga.
Pusri memastikan tenaga kerja yang dipakai dalam pembangunan proyek ini bersifat legal dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum.
Proyek Pusri IIIB melibatkan tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun tenaga ahli dari luar yang memiliki pengalaman internasional.
Pusri mengembangkan Kopi Tebat Benawa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan proyek pabrik Pusri IIIB sudah memasuki tahap konstruksi, dan ditarget beroperasi penuh pada 2027 mendatang.
Pusri mendukung penuh Gerakan Indonesia Menanam sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan nasional.
PT Pusri Palembang bertanggungjawab sepenuhnya baik secara moril maupun materiil terhadap seluruh proses pemakaman dan pemenuhan hak-hak karyawannya.
Pabrik Pusri IIIB dibangun dengan teknologi low energy yang dapat membantu menghemat konsumsi gas bumi serta ramah lingkungan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mendorong percepatan pembangunan Palembang New Port atau Pelabuhan Tanjung Carat untuk pengembangan Pusri Palembang.