
Pengakuan Pemalsu Surat Tes Antigen, Butuh Uang untuk Nikah
Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26) meraup keuntungan Rp 1.150.000 dari memalsukan surat keterangan hasil tes swab antigen. Dia berdalih butuh uang untuk menikah.
Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26) meraup keuntungan Rp 1.150.000 dari memalsukan surat keterangan hasil tes swab antigen. Dia berdalih butuh uang untuk menikah.
Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26) diringkus polisi lantaran memalsukan hasil tes antigen. Bagus dipecat dari pekerjaannya di Puskesmas Pungging.
Seorang pegawai honorer Puskesmas Pungging, Mojokerto diamankan gara-gara memalsukan surat keterangan hasil tes swab antigen. Tersangka beraksi seorang diri.
Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen COVID-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.