
Kasus Video Mesum Jember, Polisi Belum Ungkap Terkait UU ITE Atau Zina
Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait video mesum kepala puskesmas dan bidan. Belum diketahui apakah nanti polisi menerapkan pasal perzinaan atau kah UU ITE.
Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait video mesum kepala puskesmas dan bidan. Belum diketahui apakah nanti polisi menerapkan pasal perzinaan atau kah UU ITE.
Polisi melakukan penyelidikan terkait video mesum diduga diperankan kepala puskesmas Curahnongko dengan bidan. Tiga orang saksi telah diperiksa.
Video mesum kepala puskesmas dan bidan dianggap kasus dengan pelanggaran disiplin berat. Penanganannya pun diserahkan ke Bupati Jember.
Warga Jember berharap kasus video mesum yang diduga melibatkan Kepala Puskesmas Curahnongko dan bidan segera ada penyelesaian. Sebab kasus ini meresahkan warga.
Viralnya video mesum di Jember memicu pria lain mengungkap hal yang sama. Seorang pria mengaku rumah tangganya hancur gara-gara ulah mesum sang kepala puskesmas
Kasus video mesum diduga Kepala Puskesmas Curahnongko dengan bidan masih ditangani Dinkes Jember. Jika terbukti bersalah, dua oknum ASN itu bisa diberhentikan.
Video mesum diduga pelakunya bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko, Jember, viral. Suami si bidan berencana menempuh jalur hukum. Pemkab akan beri sanksi.
Plt Bupati Jember berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko yang diduga sebagai pelaku video mesum. Apa sanksinya?
Video mesum yang diduga pelakunya adalah bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko, Jember, viral. Suami si bidan berencana akan menempuh jalur hukum.
Kepala Puskesmas Curahnongko, Jember, disebut sebagai pemeran pria dalam video mesum bersama bidan desa setempat. Pria itu menampik tudingan tersebut.