detikNewsSenin, 28 Sep 2020 21:15 WIB Layani Pembeli Makan di Tempat saat PSBB, Kuliner di Jagakarsa Disegel Satpol PP Kota Jakarta Selatan menutup pusat kuliner di Jagakarsa minimal selama tiga hari karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar Jakarta.