detikFinanceSenin, 21 Nov 2022 11:32 WIB
Catat! Ini Kriteria Petani yang Bisa Dapat Pupuk Subsidi
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).












































