
Jejak Kasus Dugaan Pungli THR di UNJ: Kena OTT KPK, Berakhir Disetop Polisi
"Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berpendapat bahwa tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi," kata Yusri.
"Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berpendapat bahwa tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi," kata Yusri.
Dikatakan KPK tetap menghargai upaya polisi menyelidi kasus itu. KPK disebut juga terlibat dalam proses penyelidikan itu dengan ikut menghadirkan saksi-saksi.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pungli tunjangan hari raya (THR) di UNJ.
ICW meminta polisi melaporkan perkembangan penanganan kasus dugaan pungutan liar permintaan THR di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara berkala ke publik.
Sebanyak 23 saksi itu terdiri atas tujuh orang yang diamankan dan berstatus wajib lapor serta 15 orang lainnya peserta rakernis dari UNJ.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk mendalami unsur pidana dalam kasus yang dilimpahkan oleh KPK tersebut.