
Kejari Sidoarjo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli PG Krembung
Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli di Pabrik Gula Krembung Sidoarjo. Dua tersangka itu diduga melakukan pungli sebesar Rp 1,6 Miliar.
Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli di Pabrik Gula Krembung Sidoarjo. Dua tersangka itu diduga melakukan pungli sebesar Rp 1,6 Miliar.
Kejari Sidoarjo hari ini akan memeriksa lima saksi kasus dugaan pungli di PG Krembung. Kelima saksi yang dipanggil mulai dari pimpinan PG hingga petani.
Kejari Sidoarjo akan memanggil 5 saksi terkait dugaan pungli di Pabrik Gula (PG) Krembung. Pemanggilan ini unuk menelusuri dugaan praktik pungli Rp 1,6 miliar.
Penyidik Kejari Sidoarjo menggeledah Pabrik Gula Krembung. Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan praktik pungli.