
Klaim Serupa di Balik Penjualan Pulau Malamber-Lantigiang: Milik Nenek Moyang
Pulau Lantigiang diklaim milik nenek moyang Asdianti. Klaim serupa juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser saat disebut membeli Pulau Malamber.
Pulau Lantigiang diklaim milik nenek moyang Asdianti. Klaim serupa juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser saat disebut membeli Pulau Malamber.
Polisi telah mengklarifikasi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait jual-beli Pulau Malamber. Abdul Gafur membantah membeli pulau tersebut.
"Ada orang juga yang memiliki sporadik yang sama, jumlah luasan dan objek sama, yaitu Saudara Haji Kasim dan Haji Sainuddin," kata AKP Syamsuriansyah.
Bupati Penajam Abdul Gafur Mas'ud sedari awal menyatakan siap mengklarifikasi soal jual-beli Pulau Malamber. Di pihak Polres Mamuju mengaku mengantongi bukti.
Syamsuriansyah mengatakan hingga kini pihaknya belum mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Polresta Mamuju sudah mengantongi bukti lengkap dugaan jual-beli Pulau Malamber oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fakta-fakta mengenai kasus jual-beli Pulau Malamber sedikit demi sedikit mulai tersingkap. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Pemprov perlu mendalami isu penjualan pulau, cepat mengambil langkah untuk menggali kebenaran penjualan salah satu pulau di Kepulauan Balabalakang."
Agus Amri, pengacara Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, membantah kliennya membeli Pulau Malamber di Sulawesi Barat (Sulbar).
Warga bernama Raja (63) yang mengaku sebagai pemilik, membantah telah menjual Pulau Malamber ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.