
Klaim Serupa di Balik Penjualan Pulau Malamber-Lantigiang: Milik Nenek Moyang
Pulau Lantigiang diklaim milik nenek moyang Asdianti. Klaim serupa juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser saat disebut membeli Pulau Malamber.
Pulau Lantigiang diklaim milik nenek moyang Asdianti. Klaim serupa juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser saat disebut membeli Pulau Malamber.
"Sudah ada panjar (uang muka pembelian tanah) Rp 10 juta, di mana panjar tersebut telah diterima oleh KS, keponakan SA," kata Kapolres Kepulauan Selayar.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengungkapkan Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, merupakan seorang pengusaha.
Seorang perempuan bernama Asdianti membeli Pulau Lantigiang Selayar seharga Rp 900 juta. Siapakah Asdianti?
Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dijual pria berinisial SA ke perempuan inisial AS menjadi sorotan.
Menteri LHK Siti Nurbaya mendukung Polres Selayar mengusut kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang yang masuk dalam TN Taka Bonerate, Sulsel.
Kades dan Sekdes Jinato pada 2015 diduga ikut terlibat dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang. Polisi telah memanggil Kades dan Sekdes.
Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dikabarkan dijual seharga Rp 900 juta. Polisi turun tangan dan memeriksa saksi-saksi.
Selain penjual, saksi yang diperiksa antara lain Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato Nur Aisyah Amnur, kepala dusun, dan warga.
Kali ini, kabar jual-beli pulau kembali terjadi di Sulawesi. Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual dengan harga Rp 900 juta.