
Jubir KY Dicecar 31 Pertanyaan oleh Polisi soal Pungutan Rp 150 Juta
Jubir KY Farid Wajdi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal pungutan Rp 150 juta untuk pertandingan tenis. Farid dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik.
Jubir KY Farid Wajdi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal pungutan Rp 150 juta untuk pertandingan tenis. Farid dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik.
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya memeriksa juru bicara Komisi Yudisial (KY) terkait isu pungutan Rp 150 juta untuk pertandingan tenis.
"Saya tadi hanya datang memenuhi panggilan, tapi tidak diperiksa karena saya mau ke Jember," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memenuhi panggilan polisi terkait isu ketua pengadilan yang harus menyetorkan uang jika ada pimpinan MA berkunjung ke daerah.
Kuasa hukum jubir KY menolak kasus ini dibawa ke Tindak Pidana Umum maupun UU ITE karena menurutnya kasus ini masuk sengketa pers.
Farid sebelumnya dipanggil penyidik Polda Metro pada pekan lalu, tapi berhalangan hadir. Kehadiran Farid diwakili tim kuasa hukumnya.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Farid hari ini. Namun juru bicara KY itu tak memenuhi panggilan dan mewakilkannya kepada kuasa hukum.