detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 12:32 WIB
Lahan PTPN Milik Negara, Tidak Boleh Ada yang Mengklaim!
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan pihak manapun tidak boleh mengklaim lahan negara yang saat ini dikuasai PTPN VIII.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 12:32 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan pihak manapun tidak boleh mengklaim lahan negara yang saat ini dikuasai PTPN VIII.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 12:30 WIB
PTPN VIII mengeluarkan somasi meminta agar Markaz Syariah menyerahkan lahan. Kemudian, Habib Rizieq memberi pembelaan mengenai masalah tersebut.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 11:25 WIB
BPN menyatakan penguasaan tanah oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, tidak ada hubungannya dengan Hak Guna Usaha (HGU).
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 10:36 WIB
Habib Rizieq menilai lahan HGU PTPN VIII yang kini berdiri Ponpes Markaz Syariah telantar. Bagaimana aturannya dalam UU Pokok Agraria? Cek di sini.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 08:30 WIB
Sengketa lahan antara PTPN VIII dan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), mengemuka. HRS menyinggung soal lahan telantar.
detikNewsSabtu, 26 Des 2020 07:12 WIB
Kementerian ATR/BPN menerangkan lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq di Megamendung, milik PTPN VIII, dan tidak bisa dilepas ke masyarakat.
detikFinanceJumat, 25 Des 2020 12:35 WIB
Bicara mengenai lahan Hak Guna Usaha (HGU), dia akan kembali ke negara jika hak kepemilikannya habis. Lahan tersebut tak bisa langsung dikuasai masyarakat.
detikFinanceJumat, 25 Des 2020 12:00 WIB
PTPN VIII akhirnya buka suara mengenai somasi yang dilakukan pihaknya kepada pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
detikNewsJumat, 25 Des 2020 09:14 WIB
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya siap melepas lahan tersebut asalkan ada ganti rugi.
detikNewsJumat, 25 Des 2020 06:02 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspari Gaus mempertanyakan mengapa Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa membangun pesantren di lahan tersebut.